You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Lirik Lahan Eks Kebakaran di Kebon Kacang untuk RTH
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Lirik Lahan Eks Kebakaran di Kebon Kacang untuk RTH

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memperbanyak ruang terbuka hijau. Salah satunya adalah membeli lahan milik warga.

Saya minta Pak RW sama tokoh masyarakat untuk menghubungi pemilik, kalau memang bisa kita beli, kita beli sehingga kita bisa bikin ruang terbuka hijau

Kali ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat melirik lahan eks kebakaran di Kebon Kacang, Gang Haji Said RT 08-09 RW 07.

"‎Saya minta Pak RW sama tokoh masyarakat untuk menghubungi pemilik, kalau memang bisa kita beli, kita beli sehingga kita bisa bikin ruang terbuka hijau," katanya sehabis menunaikan sholat Jumat di Masjid Jami Almak Mur di Jalan KH Mas Mansyur, Jumat (12/8)

13 Rumah di Kebon Kacang Terbakar

Djarot menegaskan, ruang terbuka hijau itu dapat digunakan warga setempat untuk menggelar berbagai kegiatan.

"Nanti bisa jadi digunakan untuk lapangan futsal, bermain bulu tangkis atau untuk malam hari kegiatan pengajian," tandasnya.

Sebelumnya pada Kamis (4/8), sebanyak 13 rumah warga di Gang Haji Said, RT 08-09 RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat terbakar, Kamis (4/8) sekitar pukul 02.35. Akibat kebakaran, kerugian ditaksir hingga atusan juta rupiah.‎‎‎

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati